KELAS : 4EA17
NPM : 10210090
MATKUL : ETIKA BISNIS
ETIKA BISNIS DALAM PASAR MONOPOLI
Pasar
monopoli berasal dari bahasa Yunani ,monos, satu dan polein,
menjual adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual
yang menguasai pasar. Jadi monopoli adalah kondisi pasar dimana hanya ada satu
pelaku bisnis atau perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu dan
ada hambatan bagi perusahaan atau pelaku bisnis untuk masuk ke dalam
bisnis tersebut. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau
sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai
penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan
atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan
diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang
tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki
suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu
mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat
barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya
di pasar gelap (black market).
Monopoli
adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir
perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya
pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk
masuk dalam bidang industri atau bisnis tertentu. Dengan kata lain, pasar
dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk
didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
Perlu
kita bedakan anatara 2 macam monopoli:
- Monopoli
Alamiah
Monopoli
alamiah lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara
wajar dan alamiahkarena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan,
yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan
dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain.
- Monopoli
Artifisial
Monopoli
ini lahir karena persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara
pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut.
Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional.
Ada
beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam kaitan dengan ketimpangan
ekonomi yang ditimbulkan oleh praktek monopoli:
Perusahaan Monopolistis
diberi wewenangan secara tidak fair untuk menguras kekayaan bersama demi
kepentingannya sendiri dalam selubung kepentingan bersama.
Rakyat atau konsumen yang
sudah miskin dipaksa untuk membayar produk monopolistis yang jauh lebih mahal
Ketimpangan
ekonomi akibat praktek monopoli juga berkaitan dengan tidak samanya peluang
yang terbuka bagi semua pelaku ekonomi oleh adanya praktek ekonomi itu. Dari
masalah ketiga yang ditimbulkan oleh praktek monopoli artifisial adalah
terlarangnya kebebasan kebebasan baik pada konsumen maupun pada pengusaha.
v Oligopoli
Oligopoli
adalah salah satu bentuk monopoli tetapi agagk berbeda sifatnya. Kalau monopoli
merupakan kolusi antara penguasa, maka oligopoli sesungguhnya adalah kolusi
antara pengusaha dengan pengusaha. Oligopoli agak berbeda sifatnya dengan monopoli
karena oligopoli terletak diantara pasar yang bebas dan terbuka di satu pihak
dan monopoli di pihak lain. Inti dari oligopoli adalah bahwa beberapa pengusaha
sepakat baik secara tersirat maupun tersurat untuk menetapkan harga produk dari
industri sejenis pada tingkat yang jauh lebih tinggi dari harga berdasarkan
mekanisme murni dalam pasar. Pada dasarnya
pasar oligopoli dibagi menjadi dua bentuk, yaitu pasar oligopoli dengan
diferensiasi produk yaitu produk suatu perusahaan dibedakan dari perusahaan
lain. Bentuk lainnya adalah pasar oligopoli tanpa diferensiasi produk. Produk
yang dihasilkan bersifat homogen dan tidak dibedakan dengan perusahaan lain.
Pada pasar oligopoli perusahaan dapat bersaing secara langsung, tetapi dapat
pula melakukan penggabungan atau merger.
Ciri - ciri pasar oligopoli :
Terdapat banyak penjual/
produsen yang menguasai pasar.
Barang yang dijual dapat
berupa brang homogen atau berbeda corak.
Terdapat halangan masuk
yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk kedalam pasar. Satu
diantara para oligopolis merupakan market leader yaitu penjual yang mempunyai
pangsa pasar terbesar.
Kebaikan pasar oligopoli
Dalam pasar oligopoli,
perusahaan akan mengembangkan penelitian dan melakukan inovasi atas produknya.
Inovasi diperlukan karena persaingan yang terjadi bukan dalam bentuk persaingan
harga, tetapi dalam hal kualitas produknya.
Kelemahan pasar oligopoli
Dalam pasar oligopoli,
harga cenderung lebih tinggi sehingga produsen akan memperoleh keuntungan yang
besar. Kondisi ini akan berakibat pada tidak meratanya distribusi pendapatan.
Selain itu, biaya promosi yang dibutuhkan sangat besar yang berakibat pada membengkaknya
biaya produksi.
v Suap
Salah
satu praktek yang sampai tingkat tertentu juga mengarah pada monopoli dan juga
merusak pasar adalah suap. Suap mengarah pada monopoli karena dengan suap
menyuap mencegah perusahaan lain untuk masuk dalam pasar untuk bersaing secara
fair. Dengan suap, perusahaan menyuap mendapat hak istimewa untuk melakukan
bisnis tertentu yang tidak bisa dimasuki oleh perusahaan lain.
v Undang-Undang
Anti Monopoli
Dapat
dilihat tujuan yang ada dibalik undang-Undang antitrust di Amerika.
Undang-Undang Antitrust yang paling penting adalah apa yang dikenal sebagai The
Sherman Act, tahun 1890. Undang-Undang ini kemudian disempurnakan oleh The
Clayton Act dan The Federal Trade Commission Act pada tahun 1914.Tujuan
utama dari undang-Undang antitrust ini adalah:
- Untuk
melindungi dan menjaga persaingan yang sehat diantara berbagai kekuatan
ekonomi dalam pasar.
- Undang-Undang
anti monopoli bertujuan melindungi kesejahteraan konsumen dengan melarang
praktek-praktek bisnis yang curang dan tidak fair.
- Selain
itu undang-Undang anti monopoli juga bermaksud melindungi perusahaan kecil
dan menengah dari praktek bisnis yang monopolis dan oligopolis.
REFERENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar