KELAS : 4EA17
NPM : 10210090
MATKUL : ETIKA BISNIS
TEORI-TEORI
ETIKA BISNIS
Pengertian Etika
Etika berasal dari dari
kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat
Etika berkaitan dengan
kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu
masyarakat
Etika berkaitan dengan
nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan
yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu
generasi ke generasi yg lain
Pengertian etika =
moralitas
Moralitas berasal dari
kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan
Pengertian harfiah dari
etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia
harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam
sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan
terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan
Etika sebagai Filsafat
Moral
Etika sebagai filsafat
moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan siap pakai.
Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan
rasional mengenai
- Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik
sebagai manusia
- Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan
norma moral yang umum diterima
Etika sebagai sebuah
ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,
- Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus
dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau
- Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan
dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang
tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya
- Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus
bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru
sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan
melawan nilai dan norma moral tertentu.
Etika sebagai Ilmu
menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional.
Dengan menggunakan
bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas
tuan dan bukan moralitas hamba
Dalam bahasa Kant,
etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan
bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara
bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.
2. Tiga Norma Umum
Norma à memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara
baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku
dan tindakan kita.
Macam Norma :
- Norma Khusus
- Norma Umum
- Norma Sopan santun
- Norma Hukum
- Norma Moral
Norma-norma Khusus
adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus,
misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain
Norma-norma Umum
sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan
bersifat universal.
Norma Sopan santun /
Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan
sehari-hari
Etika tidak sama dengan
Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun
atau tata krama
Norma Hukum adalah norma
yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu
dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan
bermasyarakat.
Norma hukum ini
mencerminkan harapan, keinginan dan
keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup
bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik
Norma Moral, yaitu
aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.
Norma moral ini
menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku
manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Ada beberapa ciri utama
yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya ( kendati dalam kaitan
dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :
- Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang
dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan
manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
- Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri.
- Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang
oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense)
3. Teori Etika
a. Etika Teleologi
dari kata Yunani, telos = tujuan,
Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan
yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan
oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis
- Utilitarianisme
* Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme
adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar
pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
Satu-satunya tujuan
tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.
Egoisme ini baru menjadi
persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika
kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
* Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti
“bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu
perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut
bukan saja satu dua orang melainkan
masyarakat sebagai keseluruhan.
Dalam rangka pemikiran
utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest
happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang
terbesar.
Utilitarianisme , teori ini
cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis.
Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita
menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis
Utilitarianisme, dibedakan
menjadi dua macam :
- Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
- Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)
Prinsip dasar utilitarianisme (manfaat
terbesar bagi jumlah orang terbesar)
diterpakan pada perbuatan.
Utilitarianisme aturan
membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral.
b. Deontologi
Istilah deontologi
berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti
kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini
baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab :
‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban
kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi dasar baik
buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi
sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori
etika yang terpenting.
Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :
(1)
Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini
harus dijalankan berdasarkan kewajiban
(2)
Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada
tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik
yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan
tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik
(3)
Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini,
kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan
sikap hormat pada hukum moral universal
Bagi Kant, Hukum Moral
ini dianggapnya sbg perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yg berarti
hukum moral ini berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat.
Perintah Bersyarat
adalah perintah yg dilaksanakan kalau orang menghendaki akibatnya, atau kalau
akibat dari tindakan itu mrpk hal yg diinginkan dan dikehendaki oleh orang tsb.
Perintah Tak Bersyarat
adalah perintah yg dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa
mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan
apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tsb atau tidak.
c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral
dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak
dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
Teori Hak merupakan
suatu aspek dari teori deontologi,
karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam
yang sama.
Hak didasarkan atas
martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat
cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
d. Teori Keutamaan (Virtue)
memandang sikap atau akhlak seseorang.
Tidak ditanyakan apakah
suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai berikut :
disposisi watak yang telah
diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
- Kebijaksanaan
- Keadilan
- Suka bekerja keras
- Hidup yang baik
Keutamaan yang harus
menandai pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan
dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan
kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya.
Fairness : kesediaan
untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan wajar dimaksudkan
apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi.
Keutamaan-keutamaan yang
dimilliki manajer dan karyawan sejauh mereka mewakili perusahaan, adalah : Keramahan,
Loyalitas, Kehormatan dan Rasa malu.
Keramahan merupakan
inti kehidupan bisnis, keramahan itu hakiki untuk setiap hubungan antar
manusia, hubungan bisnis tidak terkecuali.
Loyalitas berarti bahwa
karyawan tidak bekerja semata-mata untuk mendapat gaji, tetapi mempunyai juga
komitmen yang tulus dengan perusahaan.
Kehormatan adalah
keutamaan yang membuat karyawan menjadi peka terhadap suka dan duka serta
sukses dan kegagalan perusahaan.
Rasa malu membuat
karyawan solider dengan kesalahan
perusahaan.
TEORI-TEORI ETIKA
BEBERAPA SISTEM FILSAFAT
MORAL
- HEDONISME
- EUDEMONISME
- UTILITARISME
HEDONISME
Doktrin etika yang mengajarkan bahwa hal terbaik
bagi manusia adalah mengusahakan “kesenangan” (Hedone)
- Aristipos
dri Kyrene (433 – 355s.M):
Ø Yang sungguh baik bagi manusia adalah
kesenangan.
Ø Kesenangan itu bersifat badani belaka,
karena hakikatnya tidak lain dari pada gerak dalam badan
Tiga Kemungkinan Gerak
- Gerak yang
kasar: Ketidaksenangan
- Gerak yang
halus: Kesenangan
- Ketiadaan
gerak: Netral
Hedonisme: Yang baik dalam arti yang
sebenarnya adalah kenikmatan (gerak yang halus) kini dan di
sini.
2. Epikuros (341 – 270 s.M.)
- Kesenangan
adalah tujuan hidup manusia.
- Menurut
kodratnya setiap manusia mencari kesenangan.
- Kesenangan
yang dimaksud bukanlah kesenangan inderawi, tetapi kebebasan dari rasa
nyeri dalam tubuh kita dan kebebasan dari keresahan dalam jiwa.
Tiga Macam Keinginan
- Keinginan
alamiah yang perlu.
- Keinginan
alamiah yang tidak perlu.
- Keinginan
yang sia-sia.
Hedonisme: Hidup yang baik adalah memenuhi
keinginan alamiah yang perlu
Tinjauan Kritis
- Ada
kebenaran yang mendalam pada hedonisme: Manusia menurut kodratnya mencari
kesenangan dan berupaya menghindari ketidaksenangan. Tetapi apakah manusia
selalu mencari kesenangan?
- Hedonisme beranggapan bahwa kodrat manusia adalah mencari kesenangan sehingga kesenangan disetarakan dengan moralitas yang baik. Tetapi jika demikian, apakah ada jaminan bahwa kesenangan itu baik secara etis?
- Para hedonis berpikir bahwa sesuatu adalah baik karena disenangi. Tetapi sesuatu belum tentu menjadi baik karena disenangi.
- Hedonisme mengatakan bahwa kewajiban moral saya adalah membuat sesuatu yang terbaik bagi diri saya sendiri. Karena itu ia mengandung paham egoisme karena hanya memperhatikan kepentingan dirinya saja.
EUDEMONISME
Aristoteles (384 – 322):
- Bahwa
dalam setiap kegiatannya manusia mengejar suatu tujuan akhir yang disebut
kebahagiaan. Tetapi apa itu kebahagiaan?
- Manusia
mencapai kebahagiaan dengan menjalankan secara baik kegiatan-kegiatan
rasionalnya dengan disertai keutamaan.
UTILITARIANISME
- Anggapan
bahwa klasifikasi kejahatan harus didasarkan atas kesusahan atau
penderitaan yang diakibatkannya terhadap
terhadap para korban dan masyarakat.
- Menurut kodratnya manusia menghindari ketidaksenangan dan mencari kesenangan. Kebahagiaan tercapai jika manusia memiliki kesenangan dan bebas dari kesusahan
- Karena menurut kodratnya tingkah laku manusia terarah pada kebahagiaan, maka suatu perbuatan dapat dinilai baik atau buruk, sejauh dapat meningkatkan atau mengurangi kebahagiaan semua orang.
d. Moralitas suatu tindakanharus ditentukan
dengan menimbang kegunaannya untuk mencapau kebahagiaan umat manusia. (The greatest
happiness of the greatest number)
REFERENSI :
http://diahaja.wordpress.com/2010/12/17/teori-teori-etika-bisnis/
http://rechytanita.blogspot.com/2011/10/teori-etika-bisnis.html
REFERENSI :
http://diahaja.wordpress.com/2010/12/17/teori-teori-etika-bisnis/
http://rechytanita.blogspot.com/2011/10/teori-etika-bisnis.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar