Kamis, 22 November 2012

SPBU DILARANG MENJUAL BBM BERSUBSIDI

NAMA                  : ACHMAD ROMADHONI
KELAS                  : 3EA17
NPM                     :10210090
MATKUL             : PERILAKU KONSUMEN





Seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jawa-Bali tidak menjual premium pada 2 Desember.langkah ini bagian dari gerakan sehari tanpa BBM bersubsidi.itu keputusan rapat koordinasi di kantor Badan pengatur Hilir Minyak dan Gas, pada tanggal itu lanjutnya seluruh SPBU di jawa Bali diminta tidak menjual premium selama 12 jam dari jam 6.00 pagi sampai jam 18.00.selain jawa bali juga beberapa kota besar lain di luar jawa seperti Medan, Batam, Palembang, Balikpapan, dan Makasar.sebagai pengusaha tidak mempersoalkan apakah setuju atau tidak.karena ini merupakan perintah dari regulator.yang penting sosialisasinya karena angktan umum dan sepeda motor tidak dapat mengisi pada jam itu.SPBU tidak melayani penjualan dari jam 6.00 sampai 18.00.tujuanya untuk mengawal agar kuota BBM nasional bisa cukup sampai akhir tahun.
Selain tidak menjual premium pada 2 Desember mendatang,pertamina juga mengendalikan distribusi dengan memangkas pasokan BBM 10 persen setiap SPBU.kebujakan pertamina mengacu surat BPH Migas 7 November 2012 dan hasil rapat di kantor wapres tanggal 14 November 2012.karena itu, pertamina mulai 19 November kemarin menyalurkan bahan bakar ke SPBU sesuai dengan sisa kuota BBM bersubsidi 2012, besarnya alokasi per SPBU ditetapkan secara fair dengan mempertimbangkan rata-rata realisasi penjualan 3 bulan terakhir.untuk memudahkan pengaturan pengiriman, SPBU di minta menebus dengan pecahan per 8 kilo liter (KI), misalnya penebusan 16 KI agar dibuat 2 X 8 KI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar