Jumat, 28 Desember 2012

Tahun Depan DKI Terapkan Pajak Online

NAMA            : ACHMAD ROMADHONI
KELAS           : 3EA17
NPM               : 10210090
MATKUL       : PERILAKU KONSUMEN




Memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak, pemprov DKI Jakarta tahun depan menerapkan sistem online kepada wajib pajak, kebijakan ini diyakini dapat mendongkrak pendapatan hingga 30% diantaranya pajak hiburan restoran hotel dan parkir.Gubernur DKI jakarta Joko Widodo mengatakan saat ini Dinas pelayanan pajak (DPP) DKI baru melaksanakan sistem online pada 800 wajib pajak melalui pengembangan sistem online, dipastikan pada 2013, sistem online tersebut akan dikenakan pada 9.951 wajib pajak lainya.seluruh wajib pajak tersebut akan dikenakan sistem online dengan metode cash mangement sitem ke depan dengan melakukan kerjasama dengan bank.sistem tersebut jelasnya dapat memberikan informasi langsung atas setiap transaksi wajib pajak kepada DPP.Melalui sistem ini Pemprov DKI Menargetkan penerimaan pajak 2013 mencapai 21,92 Triliun atau mengalami peningkatan 5,39 Triliun dari penerimaan pajak 2012.besarnya pendapatan daerah yang diperoleh dari sektor pajak diperkirakan meningkat 32,8% dari penerimaan pajak tahun 2012 sebesar 16,5 Triliun.
Kepala Dinas Pelayanan pajak DKI Iwan Setiawandi mengungkapkan melalui penerapan sistem online seluruh transaksi wajib pajak akan terekam pihak bank dan tersambung langsung dengan DPP Tanggal 15 setiap bulanya, sistem akan langsung auti debet pembayaran pajak.jadi tidak akan ada pertemuan antara wajib pajak dengan petugas kami.seluruh transaksi dapat diketahui melalui sistem tersebutkalau ada wajib pajak baru, akan langsung disambungkan dengan sistem ini.untuk mendukung pelaksanaannya DPP DKI membutuhkan 500 petugas tambahan yang memilki latar belakang tekhnologi informasi sekaligus mengisi kebutuhan pemungutan PB di 43 unit di tingkat kecamatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar