Selasa, 29 Oktober 2013

TUGAS 2 ETIKA BISNIS ( KEADILAN DALAM BISNIS )

NAMA            : ACHMAD ROMADHONI
KELAS            : 4EA17
NPM                : 10210090
MATKUL        : ETIKA BISNIS


KEADILAN DALAM BISNIS
( Studi Kasus Konflik Sosial Pada Kasus Konflik dengan Karyawan )

ABSTRAK
Achmad Romadhoni. Keadilan Dalam Bisnis. Fakultas Manajemen. Jurusan Ekonomi. Universitas Gunadarma.2013. Penulisan yang berjudul “ Kasus Konflik dengan Karyawan”membahas tentang Dampak yang ditimbulkan karena ketidakadilan pada karyawan.Makalah ini dilatarbelakangi oleh Ketika ketidakadilan masih saja terjadi maka sama saja pimpinan perusahaan membiarkan lingkungan kerja yang kurang sehat. Akibat berikutnya, motivasi kerja karyawan semakin menurun dan dapat mengakibatkan kinerja mereka juga menurun. Tentu saja akan mengganggu aktifitas bisnis dan kinerja perusahaan. Karena itu maka dibutuhkan reposisi kepemimpinan yang menyeluruh. Posisi kepemimpinan perlu diperkuat dalam hal pemahaman sistem nilai organisasi khususnya tentang pentingnya rasa keadilan bagi karyawan.Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui dampak apa yang terjadi pada ketidakadilan dalam Karyawan.Metode Penulisan ini adalahPada penulisan ini penuli mencari informasi yang ada dari sumber-sumber di internet sebanyak-banyaknya mengenai etika bisnis agar rumusan dan tujuan penulisan ini dapat terjawab. Data penulisan ini mengunakan data sekunder. Posisi kepemimpinan perlu diperkuat dalam hal pemahaman sistem nilai organisasi khususnya tentang pentingnya rasa keadilan bagi karyawan. Pimpinan perusahaan harus terdorong untuk semakin memahami konsep diri dan mengelola dirinya terutama dalam menerapkan prinsip keadilan. Untuk itu budaya organisasi perlu dibuat dan sebaiknya yang mudah dipahami dan dikembangkan oleh semua elemen organisasi. Sistem umpan balik dalam mengendalikan organisasi utamanya yang menyangkut kasus ketidakadilan dinilai sangat perlu dalam rangka penyehatan internal organisasi.

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Keadilan berasal dari kata adil yang berarti benar dan patut atau tidak berat sebelah. Keadilan sudah menjadi kebutuhan setiap manusia. Disitu ada tuntutan hak yang sama untuk diperlakukan adil. Seorang anak ingin diperlakukan sama dengan saudara-saudara lainnya oleh orang tuanya. Misalnya dalam hal kesempatan pendidikan, berkomunikasi internal keluarga, kesamaan dalam memiliki asset dsb. Rakyat menuntut hak atas pelayanan kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, dari pemerintah, dan sebagainya. Masih banyak contoh lainnya termasuk hak karyawan untuk diperlakukan adil oleh perusahaan.
Tidak jarang karyawan melakukan protes terhadap kebijakan perusahaan. Salah satu penyebabnya adalah karena karyawan diperlakukan tidak adil oleh pimpinan perusahaan. Di tingkat puncak, karyawan bisa diperlakukan tidak adil dalam hal proses rekrutmen dan seleksi, kesempatan belajar, kebijakan kompensasi, dan peluang karir. Di tingkat unit, ketidakadilan yang terjadi dalam bentuk perlakuan antarindividu, ketimpangan pengakuan prestasi, diskriminasi penugasan, perbedaan peluang berpendapat, bias dalam solusi konflik antarindividu.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Mengapa manusia membutuhkan keadilan? Karena manusia atau semua makhluk hidup di dunia ini pada hakikatnya mempunyai hak untuk hidup, kehidupan dijalani dengan menunaikan kewajiban. Jika hak yang diterima dengan kewajiban yang ditunaikan sudah seimbang, maka itu sudah dinamakan adil.
Ketika ketidakadilan masih saja terjadi maka sama saja pimpinan perusahaan membiarkan lingkungan kerja yang kurang sehat. Akibat berikutnya, motivasi kerja karyawan semakin menurun dan dapat mengakibatkan kinerja mereka juga menurun. Tentu saja akan mengganggu aktifitas bisnis dan kinerja perusahaan. Karena itu maka dibutuhkan reposisi kepemimpinan yang menyeluruh. Posisi kepemimpinan perlu diperkuat dalam hal pemahaman sistem nilai organisasi khususnya tentang pentingnya rasa keadilan bagi karyawan.
Pimpinan perusahaan harus terdorong untuk semakin memahami konsep diri dan mengelola dirinya terutama dalam menerapkan prinsip keadilan. Untuk itu budaya organisasi perlu dibuat dan sebaiknya yang mudah dipahami dan dikembangkan oleh semua elemen organisasi. Sistem umpan balik dalam mengendalikan organisasi utamanya yang menyangkut kasus ketidakadilan dinilai sangat perlu dalam rangka penyehatan internal organisasi.
1.1  Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada penulisan ini adalah Apakah Dampak yang ditimbulkan karena ketidakadilan pada karyawan?
1.2  Batasan Masalah
Batasan masalah penulisan ini adalah hanya membahas keadilan dalam bisnis dengan salah satu contoh kasus konflik social yang ditimbulkan karena ketidakadilan pada karyawan?
1.3  Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ini untuk mengetahui dampak apa yang terjadi pada ketidakadilan dalam Karyawan.

BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Pengertian Etika Bisnis
            Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
2.2 Keadilan dalam Bisnis
2.2.1 Paham Tradisional mengenai Keadilan
a. Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
b. Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dlm hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.
c. Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
2.2.2 Keadilan Individual dan Struktural
Keadilan dan upaya menegakkan keadilan menyangkut aspek lebih luas berupa penciptaan sistem yang mendukung terwujudnya keadilan tersebut. Prinsip keadilan legal berupa perlakuan yang sama terhadap setiap orang bukan lagi soal orang per orang, melainkan menyangkut sistem dan struktur sosial politik secara keseluruhan. Untuk bisa menegakkan keadilan legal, dibutuhkan sistem sosial politik yang memang mewadahi dan memberi tempat bagi tegaknya keadilan legal tersebut, termasuk dalam bidang bisnis. Dalam bisnis, pimpinan perusahaan manapun yang melakukan diskriminasi tanpa dasar yang bisa dipertanggungjawabkan secara legal dan moral harus ditindak demi menegakkan sebuah sistem organisasi perusahaan yang memang menganggap serius prinsip perlakuan yang sama, fair atau adil ini.
2.2.3 Teori Keadilan Adam Smith
a. Prinsip No Harm
Yaitu prinsip tidak merugikan orang lain, khususnya tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain. Prinsip ini menuntuk agar dlm interaksi sosial apapun setiap orang harus menahan dirinya untuk tidak sampai merugikan hak dan kepentingan orang lain, sebagaimana ia sendiri tidak mau agar hak dan kepentingannya dirugikan oleh siapapun. Dalam bisnis, tidak boleh ada pihak yg dirugikan hak dan kepentingannya, entah sbg konsumen, pemasok, penyalur, karyawan, investor, maupun masyarakat luas.
b. Prinsip Non-Intervention
Yaitu prinsip tidak ikut campur tangan. Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut campur tangan dlm kehidupan dan kegiatan orang lain Campur tangan dlm bentuk apapun akan merupakan pelanggaran thd hak orang ttt yang merupakan suatu harm (kerugian) dan itu berarti telah terjadi ketidakadilan. Dalam hubungan antara pemerintah dan rakyat, pemerintah tidak diperkenankan ikut campur tangan dalam kehidupan pribadi setiap warga negara tanpa alasan yg dpt diterima, dan campur tangan pemerintah akan dianggap sbg pelanggaran keadilan. Dalam bidang ekonomi, campur tangan pemerintah dlm urusan bisnis setiap warga negara tanpa alasan yg sah akan dianggap sbg tindakah tidak adil dan merupakan pelanggran atas hak individu tsb, khususnya hak atas kebebasan.
c.  Prinsip Keadilan Tukar
Atau prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkap dlm mekanisme harga pasar. Merupakan penerapan lebih lanjut dari no harm secara khusus dalam pertukaran dagang antara satu pihak dengan pihal lain dalam pasar. Adam Smith membedakan antara harga alamiah dan harga pasar atau harga aktual. Harga alamiah adalah harga yg mencerminkan biaya produksi yg telah dikeluarkan oleh produsen, yang terdiri dari tiga komponen yaitu biaya buruh, keuntungan pemilik modal, dan sewa. Harga pasar atau harga aktual adl harga yg aktual ditawarkan dan dibayar dalam transaksi dagang di dalam pasar. Kalau suatu barang dijual dan dibeli pada tingkat harga alamiah, itu berarti barang tersebut dijual dan dibeli pada tingkat harga yang adil. Pada tingkat harga itu baik produsen maupun konsumen sama-sama untung. Harga alamiah mengungkapkan kedudukan yang setara dan seimbang antara produsen dan konsumen karena apa yang dikeluarkan masing-masing dapat kembali (produsen: dalam bentuk harga yang diterimanya, konsumen: dalam bentuk barang yang diperolehnya), maka keadilan nilai tukar benar-benar terjadi. Dalam jangka panjang, melalui mekanisme pasar yang kompetitif, harga pasar akan berfluktuasi sedemikian rupa di sekitar harga alamiah sehingga akan melahirkan sebuah titik ekuilibrium yang menggambarkan kesetaraan posisi produsen dan konsumen. Dalam pasar bebas yang kompetitif, semakin langka barang dan jasa yang ditawarkan dan sebaliknya semakin banyak permintaan, harga akan semakin naik. Pada titik ini produsen akan lebih diuntungkan sementara konsumen lebih dirugikan. Namun karena harga naik, semakin banyak produsen yang tertarik untuk masuk ke bidang industri tersebut, yang menyebabkan penawaran berlimpah dengan akibat harga menurun. Maka konsumen menjadi diuntungkan sementara produsen dirugikan.
2.3 Konflik dalam Perusahaan
            Konflik berasal dari kata kerja latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. Sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.

BAB III
METODE PENULISAN

Pada penulisan ini penuli mencari informasi yang ada dari sumber-sumber di internet sebanyak-banyaknya mengenai etika bisnis agar rumusan dan tujuan penulisan ini dapat terjawab. Data penulisan ini mengunakan data sekunder. Dimana pengertian Data Sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik (BPS), buku, laporan, jurnal, dan lain-lain. 

 BAB IV
PEMBAHASAN

            Keadilan didalam perusahaan atau organisasi biasa disebut dengan keadilan organisasi, keadilan sudah menjadi kebutuhan setiap manusia dan disitu terdapat tuntutan yang sama untuk diperlakukan adil, termasuk karyawan untuk diperlakukan adil.aspek-aspek dalam keadilan harus terpenuhi sehingga karyawan mendapatkan kepuasan kerja dengan terpenuhinya aspek-aspek tersebut.Ketika ketidakadilan masih saja terjadi maka sama saja pimpinan perusahaan membiarkan lingkungan kerja yang kurang sehat. Akibat berikutnya, motivasi kerja karyawan semakin menurun dan dapat mengakibatkan kinerja mereka juga menurun. Tentu saja akan mengganggu aktifitas bisnis dan kinerja perusahaan. Karena itu maka dibutuhkan reposisi kepemimpinan yang menyeluruh. Posisi kepemimpinan perlu diperkuat dalam hal pemahaman sistem nilai organisasi khususnya tentang pentingnya rasa keadilan bagi karyawan. Pimpinan perusahaan harus terdorong untuk semakin memahami konsep diri dan mengelola dirinya terutama dalam menerapkan prinsip keadilan. Untuk itu budaya organisasi perlu dibuat dan sebaiknya yang mudah dipahami dan dikembangkan oleh semua elemen organisasi. Sistem umpan balik dalam mengendalikan organisasi utamanya yang menyangkut kasus ketidakadilan dinilai sangat perlu dalam rangka penyehatan internal organisasi.
Konflik ini terjadi yang disebabkan oleh adanya miss communication antar atasan dengan karyawan. Adanya perubahan kebijakan dalam perusahaan mengenai penghitungan gaji atau upah kerja karyawan , namun pihak perusahaan belum memberitahukan para karyawan, sehingga karyawan merasa diperlakukan semena-mena oleh pihak perusahaan. Para karyawan mengambil tindakan yaitu dengan mendemo perusahaan, Namun tindakan ini berujung pada PHK besar-besaran yang dilakukan oleh perusahaan. Perusahaan manapun pasti pernah mengalami konflik internal.Mulai dari tingkat individu, kelompok, sampai unit. Mulai dari derajat dan lingkup konflik yang kecil sampai yang besar. Yang relatif kecil seperti masalah adu mulut tentang pribadi antarkaryawan, sampai yang relatif besar seperti beda pandangan tentang strategi bisnis di kalangan manajemen. Contoh lainnya dari konflik yang relatif besar yakni antara karyawan dan manajemen.Secara kasat mata kita bisa ikuti berita sehari-hari di berbagai media. Disitu tampak konflik dalam bentuk demonstrasi dan pemogokan.Apakah hal itu karena tuntutan besarnya kompensasi, kesejahteraan, keadilan promosi karir, ataukah karena tuntutan hak asasi manusia karyawan.
Konflik dengan karyawan buruh, dapat dilihat dengan banyaknya kasus pemogokan kerja atau demo oleh para pekerja yang sering disertai tindakan kekerasan.hal ini membuktikan adanya ketidakadilan yang dirasakan oleh pekerja atas kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pimpinan perusahaan.konflik intern perusahaan yangseringkali muncul terkait dengan masalah penggajian, pesangon, pemecatan, diskriminasi pekerja perempuan, semakin marak dewasa ini.dan ini semua adalah dampak akibat ketidak adanya rasa keadilan yang diterima oleh para karyawan didalam perusahaan tersebut
Konflik itu sendiri merupakan proses yang dimulai bila satu pihak merasakan bahwa pihak lain telah mempengaruhi secara negatif atau akan segera mempengaruhi secara negatif. Faktor-faktor kondisi konflik (Robbins, Sthepen ,2003, Perilaku Organisasi):
• Harus dirasakan oleh pihak terkait
• Merupakan masalah persepsi
• Ada oposisi atau ketidakcocokan tujuan, perbedaan dalam penafsiran fakta, ketidaksepakatan pada pengharapan perilaku
• Interaksi negatif-bersilangan
• Ada peringkat konflik dari kekerasan sampai lunak.
Didalam hubungan komunikasi di suatu lingkungan kerja atau perusahaan konflik antar individu akan sering terjadi. Konflik yang sering terjadi biasanya adalah karena masalah komunikasi yang kurang baik. Sehingga cara mengatasi konflik dalam perusahaan harus benar-benar dipahami management inti dari perusahaan, untuk meminimalisir dampak yang timbul. Permasalahan atau konflik yang terjadi antara karyawan atau karyawan dengan atasan yang terjadi karena masalah komunikasi harus di antisipasi dengan baik dan dengan system yang terstruktur. Karena jika masalah komunikasi antara atasan dan bawahan terjadi bias-bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya mogok kerja, bahkan demo.

Sehingga untuk mensiasati masalah ini biasa dilakukan dengan berbagai cara:
·         Membentuk suatu system informasi yang terstruktur, agar tidak terjadi kesalahan dalam komunikasi. Misalnya, dengan membuat papan pengumungan atau pengumuman melalui loudspeaker.
·         Buat komunikasi dua arah antara atasan dan bawahan menjadi lancer dan harmonis, misalnya dengan membuat rapat rutin, karena dengan komunikasi yang dua arah dan intens akan mengurangi masalah di lapangan.
·         Beri pelatihan dalam hal komunikasi kepada atasan dan karyawan, pelatihan akan memberikan pengetahuan dan ilmu baru bagi setiap individu dalam organisasi dan meminimalkan masalah dalam hal komunikasi.
Biasanya masalah timbul karena lingkungan yang kurang kondusif di suatu perusahaan. Misalnya, kondisi cahaya yang kurang, atau sirkulasi yang kurang baik, dan temperature ruangan yang tinggi sangat mungkin untuk meningkatkan emosi seseorang, jadi kondisi dari lingkungan juga harus di perhatikan.
Konflik dalam perusahaan juga sering terjadi antar karyawan, hal ini biasanya terjadi karena masalah diluar perusahaan, misalnya tersinggung karena ejekan, masalah ide yang dicuri, dan senioritas. Perusahaan yang baik harus bisa menghilangkan masalah senioritas dalam perusahaan. Hal ini dapat meminimalisir masalah yang akan timbul, kerena dengan suasanya yang harmonis dan akrab maka masalah akan sulit untuk muncul.kita bisa liat ini adalah salah satu contoh kasus suatu konflik yang terjadi dalam suatu organisasi bisa ditekankan disini suatu perusahan,dimana seorang pemimpin yang tidak bertanggung jawab dan tidak adil dalam memimpin suatu perusahan.Mereka senantiasa mempermainkan rakyat kecil dan bertindak sangat tidak bijaksana sebagai seorang yang memiliki kekuasaan,mereka dengan mudah dapat mengeluarkan seorang karyawan yang dianggap terlalu vokal dan mengancam para karyawanya dengan tidak memberikan THR.Menurut saya ini jelas sangat berpengaruh dalam terjadinya sebuah konflik ini adalah penyebab utama terjadinya konflik dalam kasus ini menurut saya bila dalam kasus ini banyak cara untuk menyelesaikanya mungkin dengan cara mediator atau jika dengan cara mediator tidak berhasil juga perlu adanya proses hukum karena disini telah melanggar hak seseorang dan telah melanggar hukum yang berlaku tentang pemberian THR kepada tenaga kerja. Saya rasa ini adalah solusi yang mungkin bisa menyelesaikan konflik dalam perusahaan ini,ada baiknya berikanlah apa yang menjadi haknya setelah iya mengerjakan kewajibanya.

BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1 Kesimpulan
Berdasarkan rumusan dan tujuan penulisan ini maka dapat disimpulkan bahwa memang benar perusahaan sekarang ini banyak yang tidak menerapkan system keadilan kepada karyawan akibatnya banyak karyawan yang merasa dirugikan baik material maupun moril.sebaiknya perusahaan haruslah menegakan prinsip keadilan dengan karyawan sehingga dengan begitu karyawan semua merasa dapat merasakan hal yang sifatnya berupa kesenagan dalam proses kehidupan sehari-hari.
5.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, penulis member saran kepada seluruh perusahan yang ada di Indonesia haruslah menegakan sebuah prinsip yang namanya keadilan karyawan didalam bekerja disuatu perusahaan tersebut, karena prinsip keadilan ini sangat berguna bagi semua kalangan baik itu kalangan pemilik perisahaan maupun kesejahteraan para karyawan yang bekerja mencari nafkah di perisahaan tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

http://ronawajah.wordpress.com/2010/03/27/pentingnya-keadilan-di-lingkungan-kerja/

http://catatankecilrund.blogspot.com/2012/04/pengertian-dan-penyebab-konflik.html

TULISAN ETIKA BISNIS ( MEMANFAATKAN ARTIKEL BISNIS ONLINE UNTUK PROMOSI )

NAMA         : ACHMAD ROMADHONI
KELAS        : 4EA17
NPM            : 10210090
MATKUL    : ETIKA BISNIS



Memanfaatkan Artikel Bisnis Online untuk Promosi

        Berbisnis di dunia maya mengandalkan kunjungan orang untuk membaca tawaran anda.oleh sebab itu, bila website yang anda buat memuat banyak artikel bisnis online yang menarik, aka nada banyak orang yang berkunjung ke website anda.Peluang akan menjadi semakin besar, dan tawaran-tawaran anda akan banyak diminati.
       Gunakan artikel bisnis online yang sekiranya banyak dibutuhkan orang, tentang apapun, berdampak promosi yang luar biasa para pengiklan akan melirik situs-situs seperti ini untuk melihat iklan mereka.manfaatkan dengan baik peluang ini, karena bersaing sangat ketat dengan artikel bisnis online lainya.
Jadikan kesempatan persaingan untuk mengasah kreatif jangan malah melemahkan daya juang.layaknya di dunia maya juga diramaikan dengan persaingan, utamanya persaingan daya tarik.pasalnya setiap saat orang klik di mesin pencari untuk mengakses pengetahuan terbaru, atau hal-hal unik lainya.maka kreatifitas menjadi panglima di dalam bisnis Online.
       Jangan sampai ketinggalan berita, monitor selalu perkembangan yang ada, dan dijadikan artikel bisnis online yang menarik.apapun bias dihandle, asal dapat dikemas dengan semenarik mungkin.berita terhangat sering menjadi santapan yang diperebutkan oleh para pengguna di internet.disitulah kita melakukan aksi promo kita.jadi jangan tanggung-tanggung kalau website anda sudah online.

Dalam dunia yang terus berkembang siapa yang tahu dan siapa yang menang, maka artikel bisnis online harus berdasarkan pada prinsip itu.dan semakin kita bias meladeni para pencari website kita dengan baik, maka akan menjadi langganan dan andalan informasi buat mereka.demikian asyiknya artikel bisnis online yang menghidupkan website anda.jadikan sorot bisnis anda terus menyala dengan artikel bisnis online terpilih.

TULISAN ETIKA BISNIS ( PERBEDAAN BISNIS ONLINE DAN OFLINE )

NAMA           : ACHMAD ROMADHONI
KELAS          : 4EA17
NPM              : 10210090
MATKUL      : ETIKA BISNIS



Perbedaan Bisnis Online dan Ofline

Dunia bisnis terus berubah dan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.bisnis online sekarang merekah banyak yang mekar menarik selera banyak orang.tak terelakan ketika penggunaan internet semakin biasa, maka bisnis dan segala jenis penawaran, maupun branding produk semakin mengandalkan jaringan internet.
Bagi pelaku bisnis, kalau belum menggunakan internet sperti kurang afdol bisnis mereka.karena para pesaing mereka memanfaatkan bisnis online untuk memperluas pasar.untuk keperluan tersebut, artikel bisnis online ini dipersembahkan untuk yan inginj berbisnis Online.
Pengguna internet di Indonesia sangat pesat peryumbuhan nya hingga ke pelosok nusantara penggunaan internet semakin berkembang.
Giliran peluang bisnis online menjadi warna baru di dunia kita semua bersyukur akan hal ini, semoga gerak laju kewirausahaan semakin tumbuh subur.karena bisnis Online sangat mendukung kerja sampingan juga.maka semakin hari akan semakin banyak orang yang membutuhkan artikel bisnis Online.
Perbedaan bisnis Online dan Bisnis Ofline.perbedaan utamanya adalah terletak pada media nya.
Sebagai contoh pak kardi adalah sebuah tukang soto keliling.dia mulai berbenah mulai dari jam 4 pagi.memasak semuanya yang diperlukan untuk kebutuhan Soto Maduranya yang khas itu.Pak Kardi dalam menjalankan usaha soto kelilingnya membutuhkan modal sebuah gerobak.dan dia mulai berkeliling di sekitar komplek perumahan mulai pukul 06.00 pagi hingga 12.00 siang.
Pak gayus adalah sebuah karyawan kantoran.namun dalam menjalankan usaha lain dibidang jual beli baju impor.pak gayus tidak memiliki toko, melainkan menjalankan usaha melalui internet.Pak Gayus dalam menjalankan usaha pakaian impornya memiliki sebuah modal.dan modal tersebut adalah sebuah blog.dan dia muali bekerja tidak atau terjadwal.karena dikerjakan secara otomatis dan pengontrolanya dapat dilakukan sewaktu-waktu.
Dari dua buah uraian di atas, dapat diambil beberapa kesimpulan terkait dengan bisnis online dan bisnis ofline.diantaranya sebagai berikut :
·         Bisnis online adalah bisnis yang dikerjakan secara menyeluruh dengan internet.termasuk jual beli antara produsen dan konsumen dilakukan secara online.

·         Bisnis ofline adalah bisnis yang dikerjakan secara offline secara garis besar pengertianya hamper sama.yang berbeda hanya medianya saja.bisnis online dilakukan di dunia maya. Sedangkan bisnis offline dikerjakan di darat atau dunia nyata.

Minggu, 06 Oktober 2013

TUGAS 2 ETIKA BISNIS

NAMA           : ACHMAD ROMADHONI
KELAS           : 4EA17
NPM               : 10210090
MATKUL       : ETIKA BISNIS

ETIKA DALAM BISNIS

ABSTRAK

Achmad Romadhoni. 10210090
Penelitian Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2013
Kata Kunci: Etika,Bisnis
Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang professional. untuk mengetahui supaya menjadi tahu dan mengerti akan pentingnya bagaimana Etika Bisnis itu digunakan dalam menjalankan suatu bisnis. apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya? Etika bisnis diperlukan karena kita berbisnis melibatkan dengan orang lain dan berinteraksi dengan orang lain, selain itu jika kita mempunyai etika maka akan terbinanya suatu keseimbangan sosial-ekonomi antara pebisnis tersebut. Jika tidak, bagaimanakah bentuk pelanggarannya? Walaupun tak secara lengkap, Perbincangan tentang  “etika bisnis” di sebagian besar pemikiran pebisnis terasa bertentangan dalam dirinya sendiri, mana mungkin ada bisnis yang bersih, bukankah setiap orang yang berani memasuki wilayah bisnis berarti ia harus berani (paling tidak) “bertangan kotor”. namun jelas masalah yang hendak dikemukakan adalah praktek dunia usaha yang tidak sehat. Banyak seminar, tulisan serta komentar-komentar para cendekiawan mengenai topik – topik krisis moral seperti korupsi, kolusi, oligopoli, manipulasi dan sebagainya. Bagaimana Cara Mengatasinya?dengan menggunakan prinsip otonomi,kejujuran,keadilan dan saling menguntungkan.

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah

Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Etika dan integritas merupakan suatu keinginan yang murni dalam membantu orang lain. Kejujuran yang ekstrim, kemampuan untuk mengenalisis batas-batas kompetisi seseorang, kemampuan untuk  mengakui kesalahan dan belajar dari kegagalan. Jika kita ingin mencapai target ditahun 2014, sudah saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang  bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan atas.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi dan kita selaku pealaku bsinis akan terhindar dari yang namanya pelanggaran yang menyimpang di dalam etika bisnis.
1.2 Rumusan Masalah dan Batasan Masalah
                1.2.1 Rumusan Masalah :
·   Apakah pelaku Bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya ?
·         Jika Tidak, bagaimanakah bentuk pelanggaranya?
·         Apakah Faktor Penyebabnya ?
·         Bagaimana Cara Mengatasinya ?
1.2.2                                        1.2.2  Batasan Masalah :
            Penulis hanya membatasi permasalahan yang berhubungan dengan pembahasan                          bagaimana etika dalam berbisnis.

1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui supaya menjadi tahu dan mengerti akan pentingnya bagaimana Etika Bisnis itu digunakan dalam menjalankan suatu bisnis.


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Pengertian Etika
Etika Berasal dari bahasa asing : Ethic(s) adalah bahasa inggris, Ethica adalah Bahasa Latin, dan Ethique adalah Bahasa Prancis.Artinya adalah “Standar tingkah laku”.Ethic(s) adalah : Perilaku manusia yang baik yaitu tindakan yang tepat, yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan moral pada umumnya.
Etika ( Bahasa Indonesia ) adalah : kumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau moral seseorang.atau juga Nilai mengenai Benar atau salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Pengertian Etika yang dirumuskan oleh beberapa para ahli : Menurut Drs. O.P. Simorangkir : Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Menurut Drs.Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang ditentukan oleh akal.
Menurut Drs. H. Burhanudin Salam : Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Etika sendiri adalah ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan kesusuilaan atau etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral.manusia disebut etis, ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan pihak lainya, antara rohani dengan jasmaninya, dan antara dengan jasmaninya.terdapat dua macam etika (keraf.1991 :2003) sebagai berikut:
·         Etika deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sesuatu yang bernilai.artinya etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya.
·         Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimilki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini.
2.2 Pengertian Bisnis
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya -penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Berikut ini Beberapa Definisi Bisnis Menurut Para Ahli :
1.      Huat, T Chwee (1990)
Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society.
2.      Steinford ( 1979)
Business is an institution which produces goods and services demanded by people.” Artinya bisnis ialah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.
3.      Griffin dan ebert (1996)
“Business is all those activities involved in providing the goods and services needed or desired by people”. Dalam pengertian ini bisnis sebagai aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen. Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memilki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memilki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Tempat Usaha (SIUP) serta usaha informal lainnya.
Jenis-jenis Bisnis seperti yang tertera pada pemabahasan dibawah ini :
1.Monopsoni
Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah ada faktor-faktor lain yang menyebabkan Monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh.
Contohnya : hanya ada satu perusahaan yang menangani kereta api di Indonesia yaitu, PT.KAI
2. Monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasardi mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap.
3. Oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
 Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
4. Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
2.3 Pengertian Etika Bisnis
Merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.Pengertian Etika bisnis menurut beberapa ahli :
Menurut Velasques (2002)
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Menurut Steade et al (1984: 701)
Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.
Menurut Hill dan Jones (1998)
Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
  • Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  • Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  • Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri.
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility).
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh. pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat.
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi).
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar.
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah.
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

Metode penulisan ini dengan cara mencari sumber-sumber di internet tentang etika bisnis.  Selain itu data penulisan ilmiah ini menggunakan data sekunder yang penegertiannya adalah sumber data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui perantara ( diperoleh dan dicatat oleh pihak lain ).data sekunder umumnya berpa bukti, catatan atau laporan historis yang telah tersusun dalam arsip yang dipublikasikan dan yang tidak dipublikasikan.

BAB IV
PEMBAHASAN
Perkembangan sosial ekonomi akhir – akhir ini semakin marak menjadi sorotan. Walaupun tak secara gamblang, namun jelas masalah yang hendak dikemukakan adalah praktek dunia usaha yang tidak sehat. Banyak seminar, tulisan serta komentar-komentar para cendekiawan mengenai topik – topik krisis moral seperti korupsi, kolusi, oligopoli, manipulasi dan sebagainya. Fenomena ini menandai adanya suatu kesadaran untuk mencari alternatif solusi persoalan sosial di luar pertimbangan material dan rasional semata, tetapi juga pertimbangan – pertimbangan etik. Dewasa ini kalangan bisnis pun harus memiliki kesadaran akan pentingnya etika bisnis. Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Di Indonesia, perkembangan bisnis maju pesat seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi. Mulai dari bisnis secara tradisional maupun bisnis secara on-line. Sejatinya, etika bisnis harus tertanam dalam jiwa para pebisnis, karena dengan etika bisnis yang baik tidak hanya keuntungan saja yang didapatkan namun kepuasan dan keloyalitasan konsumenpun akan didapatkan pula. Untuk itu, para pebisnis harus mengetahui hal – hal apa saja yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan oleh seorang pebisnis.
Ø  Pertanyaan Pertama adalah apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya?
Menurut Saya:
Etika bisnis diperlukan karena kita berbisnis melibatkan dengan orang lain dan berinteraksi dengan orang lain, selain itu jika kita mempunyai etika maka akan terbinanya suatu keseimbangan sosial-ekonomi antara pebisnis tersebut. Bahkan dalam perkembangannya etika bisnis tidak lagi menjadi beban yang terpaksa harus dilaksanakan perusahan melainkan sudah menjadi salah satu strategi pengembangan bagi perusahaan.
Ø  Pertanyaan Kedua adalah Jika tidak, bagaimanakah bentuk pelanggarannya?
Menurut Saya:
Walaupun tak secara lengkap, Perbincangan tentang  “etika bisnis” di sebagian besar pemikiran pebisnis terasa bertentangan dalam dirinya sendiri, mana mungkin ada bisnis yang bersih, bukankah setiap orang yang berani memasuki wilayah bisnis berarti ia harus berani (paling tidak) “bertangan kotor”. namun jelas masalah yang hendak dikemukakan adalah praktek dunia usaha yang tidak sehat. Banyak seminar, tulisan serta komentar-komentar para cendekiawan mengenai topik – topik krisis moral seperti korupsi, kolusi, oligopoli, manipulasi dan sebagainya.
Ø  Pertanyaan Ketiga adalah  Apakah factor penyebabnya?
Menurut Saya:
Ada satu pandangan bahwa masalah etika bisnis seringkali muncul berkaitan dengan hidup matinya bisnis tertentu, yang apabila “beretika” maka bisnisnya terancam pailit. Disebagian masyarakat yang nir normative dan hedonistik materialistk, pandangan ini tampkanya bukan merupakan rahasia lagi karena dalam banyak hal ada konotasi yang melekat bahwa dunia bisnis dengan berbagai lingkupnya dipenuhi dengan praktik – praktik yang tidak sejalan dengan etika itu sendiri.
Ø  Pertanyaan Keempat adalah Bagaimana Cara Mengatasinya?
Menurut Saya:
Fenomena ini menandai adanya suatu kesadaran untuk mencari alternatif solusi persoalan sosial di luar pertimbangan material dan rasional semata, tetapi juga pertimbangan – pertimbangan etik. Selain itu bisa menggunakan norma – norma manakah atau prinsip etika yang berlaku dalam kegiatan bisnis. Beberapa prinsip umum etika Bisnis yangberlaku universal, Secara umum, prinsip-prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia. Demikian pula, prinsip-prinsip itu sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masing – masing masyarakat. Bisnis Jepang akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat Jepang. Eropa dan Amerika Utara akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat tersebut dan seterusnya. Demikian pula, prinsip – prinsip etika bisnis yang berlaku di dindonesia akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat kita.  Namun, sebagai etika khusus atau etika terapan, prinsip-prinsip etika yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah penerapan dari prinsip etika pada umumnya.  Disini secara umum dapat dikemukakan beberapa prinsip etika bisnis tersebut.
  • Prinsip otonomi
adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Untuk bertindak secara otonom,  diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik itu. kebebasan adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, Kebebasan adalah prasyarat utama untuk bertindak secara etis, karena tindakan etis adalah tindakan yang bersumber dari kemauan baik serta kesadaran pribadi.
  • Prinsip kejujuran
Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran.
  • Prinsip keadilan
Menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil, serta dapat dipertanggung jawabkan.  Keadilan menuntut agar setiap orang dalam kegiatan bisnis perlu di perlakukan sesuai dengan haknya masing-masing dan agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
  • Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle)
Menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Kalau prinsip keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, prinsip saling menguntungkan secara positif menuntut hal yang sama, yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Prinsip ini terutama mengakomodasi hakikat dan tujuan bisnis. Karena anda ingin untung dan saya pun ingin untung, maka sebaliknya kita menjalankan bisnis dengan saling menguntungkan. Maka, dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan win-win situation.
  • Prinsip integritas moral
Terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya. Dengan kata lain prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan. Dan itu tercermin dalam seluruh perilaku bisnisnya dengan siapa saja, baik keluar maupun kedalam perusahaan

BAB  V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1  Kesimpulan

Demikian pula pemerintah nasional maupun asing, juga media massa dan masyarakat setempat. Dalam kondisi sosial, ekonomi, politik semacam Indonesia, masyarakat setempat bisa sangat mempengaruhi hidup matinya suatu perusahaan. Ketika suatu perusahaan beroperasi tanpa memperdulikan kesejahteraan, nilai budaya, sarana dan prasarana lokal, lapangan kerja setempat, dan seterusnya, akan menimbulkan suasana sosial yang sangat tidak kondusif dan tidak stabil bagi kelangsungan bisnis perusahaan tersebut. Dengan demikian, Menjaga etika adalah suatu hal yang sangat penting untuk melindungi reputasi perusahaan disamping juga etika bisnis sangatlah dibutuhkan dalam suatu bisnis karena sifanya yang penting maka etika bisnis bias dikatakan sebagai Ujung Tombaknya suatu perputaran Bisnis yang akan dilakukan.

5.2  Saran

Dari kesimpulan diatas maka penulis memberikan saran kepada Para Pembaca dan Bisnis man agar Bisa mematuhi dan menjalankan sebuah Program yang Dinamakan Etika Bisnis karena mutlak sangat penting dan apabila tidak dijalankan maka efeknya akan berbahaya bagi seorang Pelaku Bisnis.



DAFTAR PUSTAKA