KELAS : 4EA17
NPM : 10210090
MATKUL : ETIKA BISNIS
KEADILAN
DALAM BISNIS
( Studi Kasus Konflik Sosial Pada
Kasus Konflik dengan Karyawan )
ABSTRAK
Achmad
Romadhoni. Keadilan Dalam Bisnis. Fakultas Manajemen. Jurusan Ekonomi.
Universitas Gunadarma.2013. Penulisan yang berjudul “ Kasus Konflik dengan
Karyawan”membahas tentang Dampak yang ditimbulkan karena ketidakadilan pada
karyawan.Makalah ini dilatarbelakangi oleh Ketika ketidakadilan masih saja
terjadi maka sama saja pimpinan perusahaan membiarkan lingkungan kerja yang
kurang sehat. Akibat berikutnya, motivasi kerja karyawan semakin menurun dan
dapat mengakibatkan kinerja mereka juga menurun. Tentu saja akan mengganggu
aktifitas bisnis dan kinerja perusahaan. Karena itu maka dibutuhkan reposisi
kepemimpinan yang menyeluruh. Posisi kepemimpinan perlu diperkuat dalam hal
pemahaman sistem nilai organisasi khususnya tentang pentingnya rasa keadilan
bagi karyawan.Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui dampak apa yang
terjadi pada ketidakadilan dalam Karyawan.Metode Penulisan ini adalahPada
penulisan ini penuli mencari informasi yang ada dari sumber-sumber di internet
sebanyak-banyaknya mengenai etika bisnis agar rumusan dan tujuan penulisan ini
dapat terjawab. Data penulisan ini mengunakan data sekunder. Posisi
kepemimpinan perlu diperkuat dalam hal pemahaman sistem nilai organisasi
khususnya tentang pentingnya rasa keadilan bagi karyawan. Pimpinan perusahaan
harus terdorong untuk semakin memahami konsep diri dan mengelola dirinya
terutama dalam menerapkan prinsip keadilan. Untuk itu budaya organisasi perlu
dibuat dan sebaiknya yang mudah dipahami dan dikembangkan oleh semua elemen
organisasi. Sistem umpan balik dalam mengendalikan organisasi utamanya yang
menyangkut kasus ketidakadilan dinilai sangat perlu dalam rangka penyehatan
internal organisasi.
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Keadilan
berasal dari kata adil yang berarti benar dan patut atau tidak berat sebelah.
Keadilan sudah menjadi kebutuhan setiap manusia. Disitu ada tuntutan hak yang
sama untuk diperlakukan adil. Seorang anak ingin diperlakukan sama dengan
saudara-saudara lainnya oleh orang tuanya. Misalnya dalam hal kesempatan
pendidikan, berkomunikasi internal keluarga, kesamaan dalam memiliki asset dsb.
Rakyat menuntut hak atas pelayanan kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, dari
pemerintah, dan sebagainya. Masih banyak contoh lainnya termasuk hak karyawan
untuk diperlakukan adil oleh perusahaan.
Tidak
jarang karyawan melakukan protes terhadap kebijakan perusahaan. Salah satu
penyebabnya adalah karena karyawan diperlakukan tidak adil oleh pimpinan
perusahaan. Di tingkat puncak, karyawan bisa diperlakukan tidak adil dalam hal
proses rekrutmen dan seleksi, kesempatan belajar, kebijakan kompensasi, dan
peluang karir. Di tingkat unit, ketidakadilan yang terjadi dalam bentuk
perlakuan antarindividu, ketimpangan pengakuan prestasi, diskriminasi
penugasan, perbedaan peluang berpendapat, bias dalam solusi konflik
antarindividu.
Menurut
pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan
pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain,
keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya
dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Mengapa
manusia membutuhkan keadilan? Karena manusia atau semua makhluk hidup di dunia
ini pada hakikatnya mempunyai hak untuk hidup, kehidupan dijalani dengan
menunaikan kewajiban. Jika hak yang diterima dengan kewajiban yang ditunaikan
sudah seimbang, maka itu sudah dinamakan adil.
Ketika
ketidakadilan masih saja terjadi maka sama saja pimpinan perusahaan membiarkan
lingkungan kerja yang kurang sehat. Akibat berikutnya, motivasi kerja karyawan
semakin menurun dan dapat mengakibatkan kinerja mereka juga menurun. Tentu saja
akan mengganggu aktifitas bisnis dan kinerja perusahaan. Karena itu maka
dibutuhkan reposisi kepemimpinan yang menyeluruh. Posisi kepemimpinan perlu
diperkuat dalam hal pemahaman sistem nilai organisasi khususnya tentang
pentingnya rasa keadilan bagi karyawan.
Pimpinan
perusahaan harus terdorong untuk semakin memahami konsep diri dan mengelola
dirinya terutama dalam menerapkan prinsip keadilan. Untuk itu budaya organisasi
perlu dibuat dan sebaiknya yang mudah dipahami dan dikembangkan oleh semua
elemen organisasi. Sistem umpan balik dalam mengendalikan organisasi utamanya
yang menyangkut kasus ketidakadilan dinilai sangat perlu dalam rangka
penyehatan internal organisasi.
1.1 Rumusan Masalah
Rumusan
masalah pada penulisan ini adalah Apakah Dampak yang ditimbulkan karena
ketidakadilan pada karyawan?
1.2 Batasan Masalah
Batasan
masalah penulisan ini adalah hanya membahas keadilan dalam bisnis dengan salah
satu contoh kasus konflik social yang ditimbulkan karena ketidakadilan pada
karyawan?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan
penulisan ini untuk mengetahui dampak apa yang terjadi pada ketidakadilan dalam
Karyawan.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Etika Bisnis
Secara sederhana
yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis,
yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan,
industri dan juga masyarakat.
Etika bisnis merupakan cara
untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan
dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu
perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan
dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja,
pemegang saham, masyarakat.
2.2 Keadilan dalam Bisnis
2.2.1 Paham Tradisional mengenai
Keadilan
a. Keadilan Legal
Menyangkut
hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah
semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di
hadapan hukum.
b. Keadilan Komutatif
Mengatur
hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga
negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial
antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak
dan kepentingannya. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang
harus terjalin dlm hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu
dengan lainnya.
c. Keadilan Distributif
Keadilan
distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang
dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi
atau hasil-hasil pembangunan. Keadilan distributif juga berkaitan dengan
prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan
yang juga adil dan baik.
2.2.2 Keadilan Individual dan
Struktural
Keadilan
dan upaya menegakkan keadilan menyangkut aspek lebih luas berupa penciptaan
sistem yang mendukung terwujudnya keadilan tersebut. Prinsip keadilan legal
berupa perlakuan yang sama terhadap setiap orang bukan lagi soal orang per
orang, melainkan menyangkut sistem dan struktur sosial politik secara
keseluruhan. Untuk bisa menegakkan keadilan legal, dibutuhkan sistem sosial
politik yang memang mewadahi dan memberi tempat bagi tegaknya keadilan legal
tersebut, termasuk dalam bidang bisnis. Dalam bisnis, pimpinan perusahaan
manapun yang melakukan diskriminasi tanpa dasar yang bisa dipertanggungjawabkan
secara legal dan moral harus ditindak demi menegakkan sebuah sistem organisasi
perusahaan yang memang menganggap serius prinsip perlakuan yang sama, fair atau
adil ini.
2.2.3 Teori Keadilan Adam Smith
a. Prinsip No Harm
Yaitu
prinsip tidak merugikan orang lain, khususnya tidak merugikan hak dan
kepentingan orang lain. Prinsip ini menuntuk agar dlm interaksi sosial apapun
setiap orang harus menahan dirinya untuk tidak sampai merugikan hak dan
kepentingan orang lain, sebagaimana ia sendiri tidak mau agar hak dan
kepentingannya dirugikan oleh siapapun. Dalam bisnis, tidak boleh ada pihak yg
dirugikan hak dan kepentingannya, entah sbg konsumen, pemasok, penyalur,
karyawan, investor, maupun masyarakat luas.
b. Prinsip Non-Intervention
Yaitu
prinsip tidak ikut campur tangan. Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan
penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang, tidak seorangpun
diperkenankan untuk ikut campur tangan dlm kehidupan dan kegiatan orang lain
Campur tangan dlm bentuk apapun akan merupakan pelanggaran thd hak orang ttt
yang merupakan suatu harm (kerugian) dan itu berarti telah terjadi
ketidakadilan. Dalam hubungan antara pemerintah dan rakyat, pemerintah tidak
diperkenankan ikut campur tangan dalam kehidupan pribadi setiap warga negara
tanpa alasan yg dpt diterima, dan campur tangan pemerintah akan dianggap sbg
pelanggaran keadilan. Dalam bidang ekonomi, campur tangan pemerintah dlm urusan
bisnis setiap warga negara tanpa alasan yg sah akan dianggap sbg tindakah tidak
adil dan merupakan pelanggran atas hak individu tsb, khususnya hak atas
kebebasan.
c.
Prinsip Keadilan Tukar
Atau
prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkap dlm
mekanisme harga pasar. Merupakan penerapan lebih lanjut dari no harm secara
khusus dalam pertukaran dagang antara satu pihak dengan pihal lain dalam pasar.
Adam Smith membedakan antara harga alamiah dan harga pasar atau harga aktual.
Harga alamiah adalah harga yg mencerminkan biaya produksi yg telah dikeluarkan
oleh produsen, yang terdiri dari tiga komponen yaitu biaya buruh, keuntungan
pemilik modal, dan sewa. Harga pasar atau harga aktual adl harga yg aktual
ditawarkan dan dibayar dalam transaksi dagang di dalam pasar. Kalau suatu
barang dijual dan dibeli pada tingkat harga alamiah, itu berarti barang
tersebut dijual dan dibeli pada tingkat harga yang adil. Pada tingkat harga itu
baik produsen maupun konsumen sama-sama untung. Harga alamiah mengungkapkan
kedudukan yang setara dan seimbang antara produsen dan konsumen karena apa yang
dikeluarkan masing-masing dapat kembali (produsen: dalam bentuk harga yang
diterimanya, konsumen: dalam bentuk barang yang diperolehnya), maka keadilan
nilai tukar benar-benar terjadi. Dalam jangka panjang, melalui mekanisme pasar
yang kompetitif, harga pasar akan berfluktuasi sedemikian rupa di sekitar harga
alamiah sehingga akan melahirkan sebuah titik ekuilibrium yang menggambarkan
kesetaraan posisi produsen dan konsumen. Dalam pasar bebas yang kompetitif,
semakin langka barang dan jasa yang ditawarkan dan sebaliknya semakin banyak
permintaan, harga akan semakin naik. Pada titik ini produsen akan lebih
diuntungkan sementara konsumen lebih dirugikan. Namun karena harga naik,
semakin banyak produsen yang tertarik untuk masuk ke bidang industri tersebut,
yang menyebabkan penawaran berlimpah dengan akibat harga menurun. Maka konsumen
menjadi diuntungkan sementara produsen dirugikan.
2.3 Konflik dalam Perusahaan
Konflik
berasal dari kata kerja latin configere yang berarti saling memukul. Secara
sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau
lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak
lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Tidak
satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau
dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan
hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik
dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu
interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri
fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya.
Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik
merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat
pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok
masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya
masyarakat itu sendiri.
Konflik
bertentangan dengan integrasi. Konflik dan integrasi berjalan sebagai sebuah
siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi.
Sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.
BAB III
METODE PENULISAN
Pada
penulisan ini penuli mencari informasi yang ada dari sumber-sumber di internet
sebanyak-banyaknya mengenai etika bisnis agar rumusan dan tujuan penulisan ini
dapat terjawab. Data penulisan ini mengunakan data sekunder. Dimana pengertian
Data Sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari
berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder
dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik (BPS), buku,
laporan, jurnal, dan lain-lain.
BAB IV
PEMBAHASAN
Keadilan
didalam perusahaan atau organisasi biasa disebut dengan keadilan organisasi,
keadilan sudah menjadi kebutuhan setiap manusia dan disitu terdapat tuntutan
yang sama untuk diperlakukan adil, termasuk karyawan untuk diperlakukan
adil.aspek-aspek dalam keadilan harus terpenuhi sehingga karyawan mendapatkan
kepuasan kerja dengan terpenuhinya aspek-aspek tersebut.Ketika ketidakadilan
masih saja terjadi maka sama saja pimpinan perusahaan membiarkan lingkungan
kerja yang kurang sehat. Akibat berikutnya, motivasi kerja karyawan semakin
menurun dan dapat mengakibatkan kinerja mereka juga menurun. Tentu saja akan
mengganggu aktifitas bisnis dan kinerja perusahaan. Karena itu maka dibutuhkan
reposisi kepemimpinan yang menyeluruh. Posisi kepemimpinan perlu diperkuat
dalam hal pemahaman sistem nilai organisasi khususnya tentang pentingnya rasa
keadilan bagi karyawan. Pimpinan perusahaan harus terdorong untuk semakin
memahami konsep diri dan mengelola dirinya terutama dalam menerapkan prinsip
keadilan. Untuk itu budaya organisasi perlu dibuat dan sebaiknya yang mudah
dipahami dan dikembangkan oleh semua elemen organisasi. Sistem umpan balik
dalam mengendalikan organisasi utamanya yang menyangkut kasus ketidakadilan
dinilai sangat perlu dalam rangka penyehatan internal organisasi.
Konflik
ini terjadi yang disebabkan oleh adanya miss communication antar atasan dengan
karyawan. Adanya perubahan kebijakan dalam perusahaan mengenai penghitungan
gaji atau upah kerja karyawan , namun pihak perusahaan belum memberitahukan
para karyawan, sehingga karyawan merasa diperlakukan semena-mena oleh pihak
perusahaan. Para karyawan mengambil tindakan yaitu dengan mendemo perusahaan, Namun
tindakan ini berujung pada PHK besar-besaran yang dilakukan oleh perusahaan. Perusahaan
manapun pasti pernah mengalami konflik internal.Mulai dari tingkat individu,
kelompok, sampai unit. Mulai dari derajat dan lingkup konflik yang kecil sampai
yang besar. Yang relatif kecil seperti masalah adu mulut tentang pribadi
antarkaryawan, sampai yang relatif besar seperti beda pandangan tentang
strategi bisnis di kalangan manajemen. Contoh lainnya dari konflik yang relatif
besar yakni antara karyawan dan manajemen.Secara kasat mata kita bisa ikuti
berita sehari-hari di berbagai media. Disitu tampak konflik dalam bentuk
demonstrasi dan pemogokan.Apakah hal itu karena tuntutan besarnya kompensasi,
kesejahteraan, keadilan promosi karir, ataukah karena tuntutan hak asasi
manusia karyawan.
Konflik
dengan karyawan buruh, dapat dilihat dengan banyaknya kasus pemogokan kerja
atau demo oleh para pekerja yang sering disertai tindakan kekerasan.hal ini
membuktikan adanya ketidakadilan yang dirasakan oleh pekerja atas kebijakan-kebijakan
yang dibuat oleh pimpinan perusahaan.konflik intern perusahaan yangseringkali
muncul terkait dengan masalah penggajian, pesangon, pemecatan, diskriminasi
pekerja perempuan, semakin marak dewasa ini.dan ini semua adalah dampak akibat
ketidak adanya rasa keadilan yang diterima oleh para karyawan didalam
perusahaan tersebut
Konflik
itu sendiri merupakan proses yang dimulai bila satu pihak merasakan bahwa pihak
lain telah mempengaruhi secara negatif atau akan segera mempengaruhi secara
negatif. Faktor-faktor kondisi konflik (Robbins, Sthepen ,2003, Perilaku
Organisasi):
•
Harus dirasakan oleh pihak terkait
•
Merupakan masalah persepsi
•
Ada oposisi atau ketidakcocokan tujuan, perbedaan dalam penafsiran fakta,
ketidaksepakatan pada pengharapan perilaku
•
Interaksi negatif-bersilangan
•
Ada peringkat konflik dari kekerasan sampai lunak.
Didalam
hubungan komunikasi di suatu lingkungan kerja atau perusahaan konflik antar
individu akan sering terjadi. Konflik yang sering terjadi biasanya adalah
karena masalah komunikasi yang kurang baik. Sehingga cara mengatasi konflik
dalam perusahaan harus benar-benar dipahami management inti dari perusahaan,
untuk meminimalisir dampak yang timbul. Permasalahan atau konflik yang terjadi
antara karyawan atau karyawan dengan atasan yang terjadi karena masalah
komunikasi harus di antisipasi dengan baik dan dengan system yang terstruktur.
Karena jika masalah komunikasi antara atasan dan bawahan terjadi bias-bisa
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya mogok kerja, bahkan demo.
Sehingga
untuk mensiasati masalah ini biasa dilakukan dengan berbagai cara:
·
Membentuk suatu system informasi yang
terstruktur, agar tidak terjadi kesalahan dalam komunikasi. Misalnya, dengan
membuat papan pengumungan atau pengumuman melalui loudspeaker.
·
Buat komunikasi dua arah antara atasan
dan bawahan menjadi lancer dan harmonis, misalnya dengan membuat rapat rutin,
karena dengan komunikasi yang dua arah dan intens akan mengurangi masalah di
lapangan.
·
Beri pelatihan dalam hal komunikasi
kepada atasan dan karyawan, pelatihan akan memberikan pengetahuan dan ilmu baru
bagi setiap individu dalam organisasi dan meminimalkan masalah dalam hal
komunikasi.
Biasanya
masalah timbul karena lingkungan yang kurang kondusif di suatu perusahaan.
Misalnya, kondisi cahaya yang kurang, atau sirkulasi yang kurang baik, dan
temperature ruangan yang tinggi sangat mungkin untuk meningkatkan emosi
seseorang, jadi kondisi dari lingkungan juga harus di perhatikan.
Konflik
dalam perusahaan juga sering terjadi antar karyawan, hal ini biasanya terjadi
karena masalah diluar perusahaan, misalnya tersinggung karena ejekan, masalah
ide yang dicuri, dan senioritas. Perusahaan yang baik harus bisa menghilangkan
masalah senioritas dalam perusahaan. Hal ini dapat meminimalisir masalah yang
akan timbul, kerena dengan suasanya yang harmonis dan akrab maka masalah akan
sulit untuk muncul.kita bisa liat ini adalah salah satu contoh kasus suatu
konflik yang terjadi dalam suatu organisasi bisa ditekankan disini suatu
perusahan,dimana seorang pemimpin yang tidak bertanggung jawab dan tidak adil
dalam memimpin suatu perusahan.Mereka senantiasa mempermainkan rakyat kecil dan
bertindak sangat tidak bijaksana sebagai seorang yang memiliki kekuasaan,mereka
dengan mudah dapat mengeluarkan seorang karyawan yang dianggap terlalu vokal
dan mengancam para karyawanya dengan tidak memberikan THR.Menurut saya ini
jelas sangat berpengaruh dalam terjadinya sebuah konflik ini adalah penyebab
utama terjadinya konflik dalam kasus ini menurut saya bila dalam kasus ini
banyak cara untuk menyelesaikanya mungkin dengan cara mediator atau jika dengan
cara mediator tidak berhasil juga perlu adanya proses hukum karena disini telah
melanggar hak seseorang dan telah melanggar hukum yang berlaku tentang
pemberian THR kepada tenaga kerja. Saya rasa ini adalah solusi yang mungkin
bisa menyelesaikan konflik dalam perusahaan ini,ada baiknya berikanlah apa yang
menjadi haknya setelah iya mengerjakan kewajibanya.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan
rumusan dan tujuan penulisan ini maka dapat disimpulkan bahwa memang benar
perusahaan sekarang ini banyak yang tidak menerapkan system keadilan kepada
karyawan akibatnya banyak karyawan yang merasa dirugikan baik material maupun
moril.sebaiknya perusahaan haruslah menegakan prinsip keadilan dengan karyawan
sehingga dengan begitu karyawan semua merasa dapat merasakan hal yang sifatnya
berupa kesenagan dalam proses kehidupan sehari-hari.
5.2
Saran
Berdasarkan
kesimpulan diatas, penulis member saran kepada seluruh perusahan yang ada di
Indonesia haruslah menegakan sebuah prinsip yang namanya keadilan karyawan
didalam bekerja disuatu perusahaan tersebut, karena prinsip keadilan ini sangat
berguna bagi semua kalangan baik itu kalangan pemilik perisahaan maupun kesejahteraan
para karyawan yang bekerja mencari nafkah di perisahaan tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
http://ronawajah.wordpress.com/2010/03/27/pentingnya-keadilan-di-lingkungan-kerja/
http://catatankecilrund.blogspot.com/2012/04/pengertian-dan-penyebab-konflik.html