Rabu, 27 Maret 2013

TUGAS LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN (FINANCIAL WORLD FLOW)

NAMA             : ACHMAD ROMADHONI
KELAS            : 3EA17
NPM                : 10210090
MATKUL        : KOM.LEMBAGA KEU.PERBANKAN
DOSEN           : PRIHANTORO






FINANCIAL WORLD FLOW
Sumber Dana Bank

Pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan secara tepat.

Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:
a) Dari bank itu sendiri
b) Dari masyarakat luas
c) Dan dari lembaga lainnya

1. Jenis Sumber Dana

a) Dana yang bersumber dari bank itu sendiri

Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.

Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:

1. Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.

2. Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.

3. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.

Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya kuat.

b) Dana yang bersumber dari masyarakat luas

Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.

Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:

1. Simpanan giro
2. Simpanan tabungan
3. Simpanan deposito.

c) Dana yang bersumber dari lembaga lain

Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:

1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.

2. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.

3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.

4. Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya.

2. Konsep Perhitungan Biaya Sumber Dana

Sebagai sebuah lembaga intermediasi keuangan, mekanisme dasar bank syariah adalah menerima deposito dari pemilik modal (depositor) pada sisi liability-nya (kewajiban) untuk kemudian menawarkan pembiayaan kepada investor pada sisi asetnya, dengan pola atau skema pembiayaan yang sesuai dengan syariat Islam. Pada sisi kewajiban, terdapat dua kategori utama, yaitu interest-free current and saving accounts dan investment accounts yang berdasarkan pada prinsip PLS (Profit and Loss Sharing) antara pihak bank dengan pihak depositor. Sedangkan pada sisi aset, yang termasuk didalamnya adalah segala bentuk pola pembiayaan yang bebas riba dan sesuai standar syariah, seperti mudarabah, musyarakah, istisna, salam, dan lain-lain.

Manajemen bank harus memperhitungkan seluruh biaya yang dikeluarkan berkenaan dengan mobilisasi sumber dana dengan cermat dan akurat, ada beberapa biaya yang harus diperhitungkan bank dalam menjalankan usahanya.

Maksud dari Financial World Flow sendiri adalah
Aliran Keuangan Dunia,maksudnya bagaimana di dunia ini,perputaran keuangannya,darimana uang itu berasal,kepada siapa,dan digunakan untuk apa,lalu kembali lagi ke awal,dengan kata lain disebut Perputaran.

Sekarang kita ambil contoh,dimisalkan A sebagai masyarakat surplus,B sebagai masyarakat minus,dan BANK digunakan sebagai perantara disini antara si A dan si B.Didalam dunia perbankan,bagaimana dikatakan Bank tersebut bisa hidup adalah dimana sirkullasi uang yang ada didalamnya itu berputar dengan baik,misalkan,jika Bank tersebut bisa memberikan kredit (pinjaman),maka Bank tersebut harus juga mencari pemasukan uang dari para nasabahnya,untuk di pinjamkan kepada yang membutuhkan tadi.Makadari itu biasanya di dunia Perbankan terdapat dua jenis Funding and Landing,Funding bermaskud dengan MENCARI,Landing bermaksud MEMBERI.

Dalam contoh di atas,Si A adalah si penyimpan uang terhadap Bank,atau kita bisa sebut sebagai Deposit,Deposit sendiri terbagi tiga:Saving Deposit (Tabungan),Demand Deposit (Giro),Time Deposit (Deposito).Peran Bank sendiri adalah perantara keuangan.Sekarang untuk A terhadap Bank sudah selesai,dari sini Bank sebagai perantara,bisa meminjamkan (memberi kredit) kepada yang butuh tadi masyarakat minus,nah uangnya tadi,didapat dari Si A yang menyimpan uangnya kepada Bank.Jadi semuanya saling ketergantungan,tidak mungkin pihak Bank selalu memberikan kredit,bila tidak ada uang yang disimpan di Bank tadi oleh Si A,atau tidak mungkin pihak Bank hanya menerima saja dari si A,jika tidak digunakan untuk pemberian kredit atau yang lainnya.

Biasanya Pihak Bank memberikan kredit kepada yang membutuhkan,juga bekerja sama dengan pihak Asuransi.Asuransi disini bersifat sebagai penangung,jika terjadi apa-apa terhadap si peminjam kredit tadi.Dengan diberikan sekian persen bunga/harus melebihkan pembayaran perbulannya,untuk si Asuransi tadi,sesuai besar pinjamannya.Jadi bila terjadi apa-apa terhadap si peminjam,meninggal dunia misalnya,pihak asuransi dapat membayarkan kewajiban si peminjam kredit yang meninggal tadi,sesuai yang dijanjikan sebelumnya,atau bahkan lunas.

Jika jumlah yang dipinjam adalah "Besar" ,pihak asuransi bisa saja meng-asuransikan lagi kepada asuransi lain,maksudnya pihak asuransi tersebut bisa mengCover sekian persen dari yang di asuransikan sebelumnya,Hal ini biasa disebut REASURANSI.

REASURANSI terjadi biasanya karena yang dipinjamkan sebelumnya terlalu besar,jadi pihak asuransi awal meminta bantuan sebagian untuk mengcover sebahagian persen.Ada lagi yang dinamakan RETROCESSI,ini bisa dibilang asuransi yang "Paling",jadi meng-Asuransikan,lalu meng-Asuransikan kembali.Retrocessi ini cuma ada diluar negri,perusahan ini biasanya dibutuhkan pada saat jumlah yg dipinjam terlalu besar,jadi antara Asuransi 1 dan Asuransi lainnya melakukan penjaminan double ulang.
Begitulah sirkulasinya di dunia ini,higga kembali kepada pihak awal tadi,Si Pemberi,Perantara Keuangan,dan Peminjam.

Yang terakhir,ada catatan kecil disini,bahwa,pihak Bank atau di dunia perbankan sendiri biasanya mencanangkan yang seperti ini "LAW OF THE LARGE NUMBER" yang artinya "Lebih baik ada 10 orang yang menabung satu juta,dibandingkan 1 0rang yang menabung sepuluh juta",karena jumlah Nasabah sangat berpengaruh bagi Bank (perantara) untuk kelangsungan Aliran Keuangan tersebut.
1. Obligasi = hutang / utang jangka panjang secara tertulis dalam kontrak surat obligasi yang dilakukan oleh pihak berhutang yang wajib membayar hutangnya disertai bunga (penerbit obligasi) dan pihak yang menerima pembayaran atau piutang yang dimilikinya beserta bunga (pemegang obligasi) yang pada umumnya tanpa menjaminkan suatu aktiva.
2.  Deviden = pembagian laba kepada pemegang sahamberdasarkan banyaknya saham yang dimiliki. Pembagian ini akan mengurangi laba ditahan dankas yang tersedia bagi perusahaan, tapi distribusi keuntungan kepada para pemilik memang adalah tujuan utama suatu bisnis.
Dividen dapat dibagi menjadi tiga jenis:
  1. Dividen tunai; metode paling umum untuk pembagian keuntungan. Dibayarkan dalam bentuk tunai dan dikenai pajak pada tahun pengeluarannya.
  2. Dividen saham; cukup umum dilakukan dan dibayarkan dalam bentuk saham tambahan, biasanya dihitung berdasarkan proporsi terhadap jumlah saham yang dimiliki. Contohnya, setiap 100 saham yang dimiliki, dibagikan 5 saham tambahan. Metode ini mirip dengan stock split karena dilakukan dengan cara menambah jumlah saham sambil mengurangi nilai tiap saham sehingga tidak mengubah kapitalisasi pasar.
  3. Dividen properti; dibayarkan dalam bentuk aset. Pembagian dividen dengan cara ini jarang dilakukan.
  4. Dividen interim; dibagikan sebelum tahun buku Perseroan berakhir.
3.      Capital Gain = keuntungan yang diperoleh pemegang saham, ketika menjual sahamnya atau dengan kata lain selisih antara harga jual dengan harga beli. Sebagai contoh , anda membeli saham dengan harga katakanlah 1000 rupiah per lembar, selanjutnya anda menjual saham tersebut dengan harga 1400 rupiah per lembar, maka capital gain yang
Anda dapat adalah 400 rupiah pada dasarnya, ada dua jenis capital gain:jangka pendek dan jangka panjang, capital gain jangnka panjang diperoleh bila anda menjual kurang dari setahun, capital gain jangka pendek diperoleh bila anda menjual saham  lebih dari satu tahun.
4.       Capital loss = 1. Capital Loss merupakan kebalikan dari capital gain yaitu suatu kondisi dimana Anda menjual saham yang Anda miliki dibawah harga belinya. Misalnya saham PT.Unilever Anda beli dengan harga Rp.2.500, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp.1.900 persaham.Akibat takut harga saham tersebut akan terus turun, maka Anda kemudian menjual pada harga tersebut sehingga Anda mengalami kerugian sebesar Rp.600 per saham. Itulah capital loss  yang menimpa Anda.
5.       Resiko Likuiditas yaitu ketika perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkut oleh lembaga yang berwenang seperti pengadilan atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam kasus seperti ini hak klaim dari pemegang saham mendapatkan prioritas terakhir tentu setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi dari hasil penjualan kekayaan perusahaan. Jika masih ada sisanya, itulah yang akan dibaga kepada seluruh pemegang saham secara proporsional.Inilah resiko dari orang yang berinvestasi di pasar modal. Karenanya si investor diharuskan untuk selalu mengamati perkembangan perusahaan-perusahaan yang si investor miliki sahamnya
6.       Transfer of risk Dalam perdagangan internasional, risiko bahwa transaksi tidak dapat dilakukan karena pemerintah atau bank sentral tidak akan membiarkan mata untuk meninggalkan suatu negara. Misalnya, pemerintah secara teoritis dapat menyatakan bahwa mata uangnya ditukar, pelarangan transaksi. Atau, pemerintah mungkin merestrukturisasi utang nasional pelayanan sedemikian rupa sehingga mempengaruhi transfer mata uang luar negeri.
7.       Reasuransi istilah yang digunakan saat satu perusahaan asuransi melindungi dirinya terhadap resiko asuransi dengan memanfaatkan jasa dari perusahaan asuransi lain
8.       Retrosesi adalah Pelimpahan risiko dari perusahaan reasuransi kepada perusahaan reasuransi lain
9.       Perbedaan reasuransi dan retrosesi
Perebedaan yang sangat signifikan dalam reasuransi dan retrosesi adalah , reasuransi melakukan pelimpahan resiko perusahaan suransi dirinya kepada perusahaan lain , kalau retrosesi melakukan pelimpahan resiko perusahaan reasuransi kepada reasuransi. Dalam hal ini, reasuransi objeknya adalah perusahaan asuransi namun retrosesi yang dijadikan obvjek baik yang dijadikan yang asuransi maupun perusahaan adalah perusahaan reasuransi.

10.      Mekanisme Kerja Reasuransi
Mekanisme kerja Reasuransi dan Retrosesi memperhatikan beberapa prinsip diantaranya adalah :
  1. memperbesar kapasitas akseptasi
  2. menciptakan stabilitas keuangan
  3. meningkatkan rasa percaya diri dan memberikan rasa ketentraman hati
  4. memberikan perlindungan atas risiko katastopis
  5. melakukan penyebaran resiko
  6. memenuhi peraturan perundangan
11.     Pasar modal = tempat perusahaan mencari dana segar untuk mengingkatkan kegiatan bisnis sehingga dapat mencetak lebih banyak keuntungan. Dana segar yang ada di pasar modal berasal dari masyarakat yang disebut juga sebagai investor. Para investor melakukan berbagai tehnik analisis dalam menentukan investasi di mana semakin tinggi kemungkinan suatu perusahaan menghasilkan laba dan semakin kecil resiko yang dihadapi maka semakin tinggi pula permintaan investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan tersebut.
12.     KREDIT =penyediaan uang atau tagihan atau dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara pihak Bank dengan pihak lain, yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan sejumlah imbalan berupa bunga atau pembagian hasil keuntungan.
TUJUAN KREDIT:
1.    untuk mencari keuntungan bagi bank/kredetur, berupa pembelian bunga,imbalan, biaya administrasi provisi dan biaya-biaya lainya yang di bebankan kepada debitur
2.  untuk meningkatkan usaha nasabah debitur,bahwa dengan adanya pemberian kredit berupa pemberian kredit investasi atau kredit modal kerja bagi debitur, diharapkan dapat meningkatkan usahanya
3.   untuk membantu pemerintah bahwa dengan banyaknya kredit yang di salurkan oleh bank-bank, hal ini berarti dapat meningkatkan pembangunan disegala sector khususnya disektor ekonomi,
fungsi kredit secara luas :
1.  untuk meningkatkan daya guna uang
2.  untuk meningkatkan peredaran uang dan lalu lintas uang.
3. Untuk meningkatkan daya guna barang.
4.  Untuk meningkatkan peredaran barang.
5.  Sebagai alat stabilitas ekonomi
6. Kredit dapat mengaktifkan atau meningkatkan aktifitas-aktifitas atau kegunaan potensi-potensi.
7.  Kredit sebagai alat hubungan ekonomi internasional

Fungsi perjanjian kredit :
1.       Sebagai perjanjian pokok.
2.       Sebagai alat bukti mengenai batasan hak antara kreditur dan debitur,
3.       Sebagai alat monitoring kredit.

Hal hal yang di perjanjikan dalam perjanjian kredit:
1.       Jangka waktu
2.       Suku bunga
3.       Cara pembayaran
4.       Agunan/jaminan kredit
5.       Biaya administrasi
6.       Asuransi jiwa dan tagihan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar