Selasa, 12 Maret 2013

DPR ANGGAP KASUS RAFFI PENGALIHAN ISU

NAMA               : ACHMAD ROMADHONI
KELAS              : 3EA17
MATKUL          : BAHASA INDONESIA




Kasus penangkapan Raffi Ahmad menjadi salah satu topik penting dalam rapat dengar pendapat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Komisi 111 DPR, Kalangan anggota dewan menanyakan soal penggerebakan, siapa bandarnya, SMS dari seorang artis dan nuansa politiknya.ini BNN menguntit Raffi berbulan-bulan, kok hanya mendapat dua linting ganja.kita membayangkan dapat berapa karung, kalau cuma dua linting, penggerebakan di Kampung Ambon kan jauh lebih banyak ini hanya pengalihan isu, kata anggota dewan dari Fraksi Hanura Syarifudin Sudding.anggota Fraksi Demokrat Didi Irawadi Syamsudin menyoroti peredaran narkoba yang sampai ketangan raffi.pasti ada pengedar dan bandarnya, rakyat pasti ingin tahu, siapa bandarnya mereka harus ditangkap dan dihukum berat.terkait adanya SMS dari seseorang artis yang beredar di masyarakat tentang informasi siapa yang diduga memberi tahu polisi soal pesta narkoba di rumah raffi, ternyata juga menyita perhatian anggota DPR apakah benar BNN menggerebek Raffi Ahmad karena mendapat informasi awal dari sms seorang artis.kepala BNN Komjen pol Anang Iskandar menjawab secara umum, pertanyaan dari syarifudin sudding tidak dijawab, karena sang penanya pergi.soal bandar narkoba yang memasok ke Raffi juga dijelaskan pendek.belum bandar, pemasoknya sedang kami proses, anang menyatakan BNN mendapat informasi bukan dari sms, tapi hasil kerja aparatnya.
Puluhan penggemar Raffi Ahmad mayoritas ibu rumah tangga serta para artis menghadiri sidang praperadilan di pengadilan Negeri Jakarta Timur.pada sidang kali ini tim pengacara dari BNN memberikan keterangan publik dan isinya bahwa tindakan BNN sudah sesuai aturan hukum yang berlaku.untuk itu agar majelis menolak praperadilan tersebut karena tidak berdasar fakta dan keberatanya itu hanya pendapat pemohon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar